Media Berbagi Ilmu

Blog ini terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar dan berbagi, karena dunia lebih indah apabila kita saling mengisi dan tak lelah mengupgrade diri

Senin, 24 Oktober 2011

Action Plan menuju WTP

Pertemuan antara BPK-RI dengan kabupaten-kabupaten kota se kalbar pada hari kamis tanggal 20 Oktober 2011 minggu lalu dengan tujuan untuk merumuskan langkah-langkah menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian. Dimana selama ini, penilaian dari BPK-RI selaku Pemeriksa Keuangan Pemerintah telah menjadi cambuk bagi pemda-pemda untuk terus menerus memperbaiki pengelolaan keuangannya, kenapa? karena kualitas laporan keuangan pemda tercermin melalu penilaian atau opini yang diberikan oleh BPK-RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah setelah melalui proses pemeriksaan yang meliputi penilaian terhadap kepatuhan atas perundang-undangan dan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan yang merupakan prinsip berterima umum yang digunakan sebagai acuan bagi pemerintah didalam menyusun laporan keuangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban negara/daerah atas penggunaan dana APBN/APBD. 

Ada beberapa hal yang disorot didalam temuan pemeriksaan BPK-RI yang juga menjadi masalah umum hampir disemua kabupaten. Pertama masalah aset tetap yang disoroti terutama adalah pengelolaan dan penatausahaan aset tetap selama ini masih belum memadai akibat beberapa faktor, kendala SDM para bendahara barang yang masih belum terbina dengan baik sehingga minimnya pengetahuan dan ketrampilan mereka tentang bagaimana menatausaha aset tetap mulai dari tahap inventarisir sampai perlakuan akuntansi atas aset tetap tersebut. Tidak tertibnya penggunaan aset tetap juga menjadi penyumbang terbesar masalah aset tetap tersebut sehingga mengakibatkan banyak terjadi pencatatan ganda aset tetap, tidak terdeteksi keberadaan aset tetap dan pemakaian aset tetap tidak sesuai peruntukan. Selain itu banyak ditemukan aset tetap tanah yang masih belum bersertifikat dan bernilai nihil, hal tersebut semakin menyulitkan para pemegang barang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kemudian mengenai penatausahaan persediaan bahan habis pakai terkait teknis pencatatan atau akuntansi persediaan belum mencerminkan kondisi sebenarnya, kesalahan penganggaran pembayaran kepada pihak ketiga pada belanja barang dan jasa yang seharusnya dianggarkan didalam pembiayaan, banyak belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat namun belum melalui proses yang benar karena belum disertai berita acara hibah dari kepala daerah kepada masyarakat.

Masalah lainnya adalah tidak tertibnya pengelolaan keuangan sehingga mengakibatkan masih banyak terjadi keterlambatan para bendahara didalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan atau SPJ kepada PPKD. Bantuan sosial yang belum dilengkapi dengan SPJ, dan masalah-masalah klasik lainnya yang hampir sama disetiap kabupaten memberikan kontribusi atas opini tidak wajar, disclaimer, wajar dengan pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan kondisi-kondisi diatas, setiap pemangku keputusan didalam birokrasi sampai pelaksana teknis hendaknya sungguh-sungguh memegang teguh komitmen untuk melaksanakan action plan perbaikan dan tindak lanjut, mencari solusi bagi permasalah yang terjadi tidak saja dari segi perbaikan sumber daya manusianya, namun juga bagaimana memperbaiki birokrasi dengan motto " The Right Man on The Right Place", memberikan reward and punishment agar kita para pelaksana roda pemerintahan benar-benar taat pada aturan yang berlaku, memperbaiki kinerja dan mampu merumuskan strategi yang benar-benar sanggup memecahkan masalah dimasa yang akan datang. Barulah kita akan bisa menyusun laporan keuangan yang berkualitas sehingga mencapai opini " Wajar Tanpa Pengecualian " bukanlah sesuatu yang mustahil. Memang Opini BPK-RI bukanlah segalanya karena kadang opini tergantung juga dari objektifitas dan kualitas pemeriksaan,dimana obyek pemeriksaan berdasarkan sample dalam arti kata tidak mencakup seluruh SKPD sehingga mungkin ada yang terlewati tetapi sudah pasti hasil pemeriksaan akan menjadi dasar-dasar oleh berbagai pihak untuk merumuskan kebijakan-kebijakan, keputusan-keputusan penting untuk arah pelaksanaan reformasi birokrasi sebagaimana tuntutan masyarakat sehingga tingkat risiko kebocoran uang negara bisa teratasi paling tidak diminimalisir dan komitmen bersama kita adalah menuju Wajar Tanpa Pengecualian,melalui ketaatan dan kepatuhan pada undang-undang dan peningkatan kualitas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Tidak ada komentar: