Media Berbagi Ilmu

Blog ini terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar dan berbagi, karena dunia lebih indah apabila kita saling mengisi dan tak lelah mengupgrade diri

Kamis, 26 September 2013

Kebijakan Akuntansi dan Sisdur Akuntansi Keuangan Daerah

Saya akan mencoba berbagi terkait penyusunan Kebijakan Akuntansi dan Sistem dan Prosedur akuntansi daerah melalui link yang saya sertakan dalam postingan kali ini, semoga bermanfaat. salam

https://www.facebook.com/groups/163627067171494/

Kamis, 07 Maret 2013

Joke Pegawai Daerah dan Pusat

Seorang pejabat Pusat di sebuah Kementerian diundang untuk menjadi Narasumber pada sebuah seminar keuangan daerah yang diselenggarakan oleh salah satu SKPD Pemda. Sang Narasumber ditengah pembahasan materi  memberikan dorongan semangat kepada para pegawai daerah agar melakukan tugasnya dengan baik agar pengelolaan daerah bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

" Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu..tugas pegawai daerah sama pentingnya dengan tugas kami pegawai yang berada di pusat karena langsung berhadapan dengan masyarakat ..."

Seorang ibu tiba-tiba nyeletuk menanggapi pernyataan narasumber tersebut.." Kalau begitu pak, harusnya penghasilan pegawai daerah juga harusnya ikut diremunerasi dong pak..karena tanggung jawab kami tak kalah berat dan penting dengan tugas pegawai pusat..."...


Selasa, 05 Februari 2013

Aset Tetap yang bikin pening

Hampir sebagian besar temuan BPK RI terkait Laporan Keuangan Daerah tak pernah lupa untuk mengkritisi mengenai pengelolaan Aset Tetap Daerah. Dari kelengkapan dokumen yang amburadul dan tak jelas, status kepemilikan dan pemanfaatan yang juga rancu dan sulit ditelusuri sampai perlakuan akuntansi untuk mengakui, mengukur dan menyajikan didalam laporan keuangan daerah seringkali menjadi sorotan Pemeriksa LKPD.

Kenapa demikian? ada beberapa faktor yang melatarbelakangi, antara lain karena minimnya pengetahuan bendahara barang tentang penatausahaan aset tetap kadang menimbulkan friksi antara bendahara barang dengan PPK yang menyusun laporan keuangan. Biasanya bendahara barang hanya mencatat saja barang yang ada tanpa memperhatikan status kepemilikan barang itu sebelumnya, berapa nilai yang harus dikapitalisasi sesuai SAP dan kelengkapan dokumen pendukung sehingga adakala barang dicatat dua kali pada SKPD yang berbeda sementara pada saat menyusun laporan keuangan PPK SKPD harus memperhatikan ketentuan akuntansi baik mengenai pengakuan, pengukuran, penilaian dan penyajian aset tetap. Hal tersebutlah yang seringkali menjadi akar masalah kenapa penatausahaan aset tetap amburadul dan kerap jadi temuan BPK-RI, tapi baiknya hal tersebut dijadikan dasar bagi pemerintah daerah didalam melakukan perbaikan-perbaikan dimasa depan agar daerah memiliki database aset tetap yang valid, kredibel dan bisa diyakini kebenarannya.