Media Berbagi Ilmu

Blog ini terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar dan berbagi, karena dunia lebih indah apabila kita saling mengisi dan tak lelah mengupgrade diri

Jumat, 07 September 2012

Sistem dan Kebijakan Akuntansi Daerah

Sebagai tindak lanjut penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, agar setiap satuan kerja perangkat daerah memiliki pedoman dan keseragaman didalam penyusunan laporan keuangan SKPD maka telah dilakukan revisi kebijakan akuntansi yang lama, dimana memang didalam peraturan tersebut belum mengatur secara detail tentang teknis akuntansi keuangan. Dengan diterbitkannya Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2012 tentang Sistem dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, maka yang lama tidak berlaku lagi diganti dengan isi peraturan yang juga mengatur secara teknis pelaksanaan akuntansi daerah. Isinya sudah cukup lengkap, sampai kepada teknis atribusi, jurnal, kapitalisasi, stock opname terutama bagaimana pengakuan, penilaian, pengukuran dan penyajiannya transaksi akuntansi didalam laporan keuangan SKPD, SKPKD dan Kabupaten. Tidak lama lagi peraturan Kepala Daerah tersebut akan dibagikan ke seluruh SKPD sebagai acuan bagi mereka dalam menyusun laporan keuangan 2012, bila ada yang tertarik untuk mengakses soft copy dipersilakan datang ke Bidang Akuntansi.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Saya tertarik untuk mengunduh softcopy Sistem dan Kebijakan Akuntansi daerahnya, bolehkah?

Unknown mengatakan...

Kebijakan akuntansi yang ini sedang dalam tahap revisi kembali dan memasukkan PP 71 Tahun 2010 serta memisahkan antara kebijakan dengan sistem akuntansi agar lebih mudah dibaca dan dipahami, mungkin kalau sudah selesai akan saya upayakan agar dapat ditampilkan, terima kasih kunjungannya

Anonim mengatakan...

Saya tertarik untuk mengunduh softcopy Sistem dan Kebijakan Akuntansi daerahnya, bolehkah?