Media Berbagi Ilmu

Blog ini terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar dan berbagi, karena dunia lebih indah apabila kita saling mengisi dan tak lelah mengupgrade diri

Selasa, 05 Februari 2013

Aset Tetap yang bikin pening

Hampir sebagian besar temuan BPK RI terkait Laporan Keuangan Daerah tak pernah lupa untuk mengkritisi mengenai pengelolaan Aset Tetap Daerah. Dari kelengkapan dokumen yang amburadul dan tak jelas, status kepemilikan dan pemanfaatan yang juga rancu dan sulit ditelusuri sampai perlakuan akuntansi untuk mengakui, mengukur dan menyajikan didalam laporan keuangan daerah seringkali menjadi sorotan Pemeriksa LKPD.

Kenapa demikian? ada beberapa faktor yang melatarbelakangi, antara lain karena minimnya pengetahuan bendahara barang tentang penatausahaan aset tetap kadang menimbulkan friksi antara bendahara barang dengan PPK yang menyusun laporan keuangan. Biasanya bendahara barang hanya mencatat saja barang yang ada tanpa memperhatikan status kepemilikan barang itu sebelumnya, berapa nilai yang harus dikapitalisasi sesuai SAP dan kelengkapan dokumen pendukung sehingga adakala barang dicatat dua kali pada SKPD yang berbeda sementara pada saat menyusun laporan keuangan PPK SKPD harus memperhatikan ketentuan akuntansi baik mengenai pengakuan, pengukuran, penilaian dan penyajian aset tetap. Hal tersebutlah yang seringkali menjadi akar masalah kenapa penatausahaan aset tetap amburadul dan kerap jadi temuan BPK-RI, tapi baiknya hal tersebut dijadikan dasar bagi pemerintah daerah didalam melakukan perbaikan-perbaikan dimasa depan agar daerah memiliki database aset tetap yang valid, kredibel dan bisa diyakini kebenarannya.