Media Berbagi Ilmu

Blog ini terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar dan berbagi, karena dunia lebih indah apabila kita saling mengisi dan tak lelah mengupgrade diri

Minggu, 27 Maret 2011

Pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemda

Setelah kita mengetahui sedikit  tentang sejarah dan perkembangan akuntansi, mulai dari apa yang dimaksudkan dengan ilmu akuntansi, manfaat dan tujuan dari pelaksanaan akuntansi, siapa saja yang membutuhkan akuntansi dan bagaimana potensi akuntansi dimasa depan. Kini kita mencoba mengenal bagaimana teknis didalam proses akuntansi yang disebut sistem akuntansi.
sistem akuntansi adalah metode dan prosedur untuk mencatat dan melaporkan informasi keuangan yang disediakan bagi perusahaan atau suatu organisasi bisnis. Sistem akuntansi yang diterapkan dalam perusahaan besar sangat kompleks. Kompleksitas sistem tersebut disebabkan oleh kekhususan dari sistem yang dirancang untuk suatu organisasi bisnis sebagai akibat dari adanya perbedaan kebutuhan akan informasi oleh manajer, bentuk dan jalan transaksi laporan keuangan. Sistem akuntansi terdiri atas dokumen bukti transaksi, alat-alat pencatatan, laporan dan prosedur yang digunakan perusahaan untuk mencatat transaksi-transaksi serta melaporkan hasilnya. Operasi suatu sistem akuntansi meliputi tiga tahapan:
  • Harus mengenal dokumen bukti transaksi yang digunakan oleh perusahaan, baik mengenai jumlah fisik mupun jumlah rupiahnya, serta data penting lainnya yang berkaitan dengan transaksi perusahaan.
  • Harus mengelompokkan dan mencatat data yang tercantum dalam dokumen bukti transaksi kedalam catatan-catatan akuntansi.
  • Harus meringkas informasi yang tercantum dalam catatan-catatan akuntansi menjadi laporan-laporan untuk manajemen dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Desain Sistem
Sistem akuntansi harus dirancang untuk memenuhi spesifikasi informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan, asalkan informasi tersebut tidak terlalu mahal. Dengan demikian, pertimbangan utama dalam merancang sistem akuntansi adalah keseimbangan antara manfaat dan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh informasi tersebut.
Agar efektif, laporan yang disajikan oleh sistem akuntansi harus dibuat secara tepat waktu, jelas dan konsisten. Laporan yang disajikan dengan pengetahuan dan kebutuhan pemakai agar dapat digunakan sebagai pertimbangan didalam pengambilan keputusan.
Desainer (perancang) sistem harus memiliki pengetahuan untuk membedakan sistem akuntansi dan metode pemrosesan data baik pemrosesan data secara manual maupun dengan menggunakan komputerisasi. Kemampuan untuk membedakan pemrosesan transaksi secara manual dan komputer cukup penting, karena pada organisasi bisnis tertentu tidak semua transaksi dapat di proses dengan komputer dan kemampuan desainer sistem dalam mengevaluasi alternatif-alternatif yang dipertimbangkan pengetahuan akan prinsip-prinsip dasar sistem akuntansi. Singkatnya, prinsip dasar yang terkandung dalam sistem akuntansi yang baik kemungkinan besar sistem yang dirancang pada perusahaan tertentu akan mengalami kesulitan ketika diterapkan.
Implementasi Sistem
Implementasi sistem bukan hanya merupakan tanggung jawab personel yang ada pada bagian tertentu, tetapi semua personil harus bertanggung jawab terhadap pengoperasian sistem. Pengoperasian sistem harus secara hati-hati dan selalu dilakukan supervisi atas sistem tersebut sebelum dioperasikan sepenuhnya.
Buku Besar Pembantu
Buku ini biasa juga disebut buku tambahan. Buku pembantu ini disediakan untuk rekening-rekening buku besar yang membutuhkan perincian, misalnya: piutang dagang, utang dagang dan persediaan barang dagangan. Dari buku pembantu ini dapat disusun daftar mengenai rekening yang bersangkutan pada setiap tanggal yang dikehendaki (biasanya akhir bulan atau akhir tahun).

Jurnal Khusus
Sesuai dengan namanya, jurnal khusus adalah jurnal yang digunakan khusus untuk mencatat kelompok transaksi-transaksi yang sejenis. Pengelompokkan transaksi-transaksi yang sejenis bergantung pada aktivitas perusahaan yang bersangkutan. Meskipun telah disediakan jurnal-jurnal khusus, perusahaan tetap membutuhkan jurnal umum yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi yang tidak dapat dicatat didalam jurnal khusus, dan juga untuk keperluan membuat jurnal penyesuaian, jurnal penutupan dan koreksi pembukuan. Format dan cara pemakaian jurnal-jurnal khusus berbeda dengan jurnal umum. Perubahan tersebut dimaksudkan agar pengerjaan jurnal dan pembukuan dari jurnal ke buku besar dapat dilakukan secara lebih efisien. Berikut adalah beberapa jurnal khusus yang biasa
digunakan:
  • Jurnal Penjualan merupakan jurnal yang khusus digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi yang dilakukan secara kredit. Penjualan secara tunai biasanya tidak dimasukkan dalam jurnal ini karena dalam transaksi penjualan tunai terjadi penerimaan kas, sehingga penjualan tunai biasanya dicatat dalam jurnal penerimaan kas.
  • Jurnal Penerimaan Kas merupakan jurnal yang disediakan khusus untuk mencatat transaksi penerimaan kas. Untuk menghemat waktu pencatatan, maka jurnal ini dirancang dengan meanyediakan sejumlah kolom dan hanya total setiap rupiah yang dibukukan kedalam buku besar.
  • Jurnal Umum digunakan untuk mencatat penyesuaian pembukuan, penutupan pembukuan, koreksi dan transaksi-transaksi lainnya yang tidak dapat dicatat didalam jurnal khusus.
(sumber : Wikipedia, dengan daftar Pustaka Yusuf Haryono. Dasar-dasar Akuntansi. STIE YKPN. Yogyakarta.1997. Sugiarto. Pengantar Akuntansi. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka. Jakarta. 2002)

Sistem akuntansi Sektor Publik

Diatas telah diuraikan mengenai sistem akuntansi yang umum berlaku dalam dunia bisnis. Sebagaimana tulisan saya pada posting yang lalu, bahwa akuntansi saat ini telah berkembang sedemikian pesat dan kompleksnya sesuai dengan tujuan pemakai. Bukan hanya diterapkan pada sector bisnis namun saat ini telah pula menjadi dasar bagi pertanggungjawaban sektor publik khususnya pemerintah sebagai penyelenggara Negara yang dipercayakan untuk melaksanakan amanat rakyat.

Pertanggungjawaban dalam bentuk laporan keuangan berupa neraca, laporan arus kas, laporan realisasi anggaran dan catatan atas laporan keuangan dibutuhkan oleh stakeholder untuk menilai kinerja dan kepatuhan terhadap undang-undang setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Negara untuk memperoleh opini, Wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar dan disclaimer atau tidak memberikan pendapat. 

Peran sistem akuntansi disini adalah bagaimana praktek akuntansi dilaksanakan dengan baik dan benar sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan sehingga pihak stakeholder dapat membuat keputusan yang tepat dimasa yang akan datang. Disini saya akan focus pada sistem akuntansi pemerintah daerah, karena seiring dengan reformasi pengelolaan keuangan dengan terbitnya UU Keuangan Negara (UU No.17/2003, 5 April 2003), UU Perbendaharaan Negara (UU No.1/2004, 14 Januari 2004) Menggantikan ICW & RAB, UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (UU No.15/2004, 19 Juli 2004), Menggantikan IAR,  UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU No.25/2004), UU Perimbangan Keuangan antara PP dan Pemda (UU No 33/2004) sebagai Penyesuaian UU No 25/1999.

Desentralisasi kekuasaan kepada daerah, pembagian kewenangan dan pertanggungjawaban keuangan sampai pada Satuan Kerja pemerintah daerah wajib menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan merupakan dasar penerapan sistem akuntansi keuangan daerah kewajiban menyampaikan laporan keuangan membutuhkan suatu standar acuan dalam membangun sistem akuntansi pemerintahan yang berterima umum. Oleh karena itu, disusunlah Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 25 Tahun 2004 oleh Komite Standar Akuntansi yang mengatur dan menjadi pedoman didalam penyusunan laporan keuangan dan praktek pelaksanaan akuntansi secara seragam untuk seluruh Indonesia.

Untuk selanjutnya, penerapan sistem akuntansi pemda menghadapi kendala-kendala klasik seperti kendala sumber daya manusia yang memahami praktek akuntansi. Dari seluruh pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan sistem akuntansi sampai menghasilkan laporan keuangan, mungkin tidak sampai separohnya yang benar-benar memiliki latar belakang pendidikan akuntansi atau paling tidak memahami praktek akuntansi yang lazim. Akibatnya adalah buruknya kualitas laporan keuangan yang dihasilkan karena secara keseluruhan pemda merupakan satu kesatuan atau sistem yang terdiri dari sub-sub sistem, gangguan pada salah satu sub sistem akan mempengaruhi kinerja pemda sebagai sistem. Oleh karena itu, analisis jabatan untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat amat sangat diperlukan demi perbaikan sistem akuntansi kedepannya, dan berdasarkan pengalaman penulis bahwa selama ini penunjukan pejabat penatausahaan keuangan tingkat SKPD masih belum maksimal, masih banyak tugas yang harus dilakukan oleh PPK ternyata dilaksanakan oleh bendahara, sehingga menambah beban kerja pejabat bersangkutan dan semakin memperburuk kualitas laporan keuangan dari segi waktu, ketepatan dan kebenaran data yang disampaikan. Namun disatu sisi, bahwa terdapat dampak positif bagi bendahara-bendahara yang melaksanakan tugas PPK, yaitu menambah experience namun dari segi obyektifitas hal tersebut menciptakan dualisme pekerjaan dan membuktikan masih rendahnya pemahaman pejabat yang ditunjuk terhadap tugas dan tanggungjawab yang bersangkutan. Padahal PPK adalah orang yang ditetapkan sebagai pelaksana sistem akuntansi SKPD dan wajib melakukan penyusunan laporan keuangan yang akan disampaikan kepada SKPKD paling lambat dua (2) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran untuk digabung menjadi laporan keuangan pemda yang kemedian disampaikan kepada BPK-RI setelah direviu oleh inspektorat kabupaten untuk dilakukan pemeriksaan selama dua bulan.


Tidak ada komentar: